√ PENGERTIAN PRODUK DAN JASAgedung arsitektur: PENGERTIAN PRODUK DAN JASA

Sabtu, 14 September 2019

PENGERTIAN PRODUK DAN JASA

PENGERTIAN PRODUK DAN JASA


Pengertian produk dan jasa disini saya akan menjelaskan tentang produk dan jasa Produk merupakan suatu yang dapat ditawarkan kepada orang lain yang mana mampu menumbuhkan keuntungan kepada suatu pihak yang menjualnnya. Menawarkan suatu produk kepada orang lain diusahakan mampu menarik perhatian penggunannya sehingga dapat memuasakan suatu keinginan atou kebutuuhan. Segala suatu yang termasuk didalamnnya adalah berwujud barang, jasa, event, tempat, organisasi, ide atoupun kombinasi lainnya yan mampu dipasarkan merupakan bagian dari produk.

Produk adalah elemen kunci dalam kemajuan ekonomi dunia, maka dalam perencanaan produk harus bisa diberikan perhatian khusus kepada jasa. Jasa (service) adalah bentuk produk yang terdiri dari aktivitas, manfaat atou kepuasan yang ditawarkan untuk dijual dan pada dasarnnya tak berwujud dan tidak menghasilkan kepemilikan akan sesuatu.

Didalam suatu produk dan jasa pastilah seseorang ingin mengembangkan suatu keahlian mereka dan apa yang dia bisa dan mampu untuk membuatnnya karna mereka punnya ilmunnya dan keahliannya justru dari sanalah mereka ingin menyalurkan ilmunnya dan menjual apa yang dihasilkannya dan karyannya supaya keahliannya semakin menambah.

Baca Juga : Karakteristik Produk Dan jasa

Hai kalian yang sedang membaca artikel ini kini saya kembali lagi karna sekarang saya akan membahas tentang produk dan jasa namung dikesempatan hari ini mungkin saya akan menyebutkan dan menerangkan menurut beberapa para ahli dan pakarnnya dibidangnnya disinni ada beberapa pengertian menurut beberapa para ahli.
  • Berikut pengertian dari produk dan jasa menurut beberapa ahli:
a. Swastha dan irawan (1990:165)” menurut swastha dan irawan, produk adalah suatu sifat kompleks, baik dapat diraba maupun tidak diraba, termasuk bungkus, warna, harga, prestise perusahaan, pelayanan usaha dan pengecer, yang diterima pembeli untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan.”

b. Wiliam J. Stanton “ menurut wiliam j. Stanton, dalam arti sempit, produk adalah sekumpulan atribut fisik secara nyata yang berhubungan dalam bentuk yang bisa didentifikasikan. Sedangkan secara umum, produk adalah sekumpulan atribut yang nyata dan tidak nyata yang didalamnnya tercangkup warna, harga, kemasan,  prestise pengecer dan pelayanan dari pabrik dan pengecer yang mungkin diterima oleh pembeli sebagai  sesuatu yang dapat memuaskan keinginan.

c. H. Djasalim Saladin, SE” Pengertian produk dalam arti sempit yaitu sekumpulan sifat fisik dan kimia yang berwujud yang dihipun dalam suatu bentuk  serupa dan yang telah dikenal. Pengertian produk dalam arti luas  yaitu sekelompok sifat yang berwujud  dan tidak berwujud yang didalamnnya tercakup warna,  harga, kemasan prestise pabrik, prestise pengecer, dan pelayanan yang diberikan konsumen dan pengecer yang dapat  diterima konsumen sebagai kepuasan yang ditawarkan terhadap keinginan atou kebutuhan konsumen. Pengertian produk secara umum yaitu segala Sesutu yang dapat memenuhi dan memuaskan kebutuhan atou keinginan manusia, baik yang berwujud maupun tidak berwujud.

Baca Juga : Ciri-Ciri Produk Dan Jasa

Mungkin kalian lebih tau karna setiap jasa atau produk itu ada yang membuatnnya dan orangnnya begitupun dalam suatu pengertian dalam sesuatu itupun juga ada orangnnya dan apa yang dibuatnnya disini kita akan lihat dan siapa saja sebagian yang mengertikan pengertian jasa menurut mereka yang sudah ahli dibidangnnya.
  • Sedangkan pengertian jasa menurut beberapa ahli sebagai berikut:
a. Norman (1984) Juga memberikan pengertian jasa yaitu jasa terdiri dari tindakan  dan interaksi yang merupakan kontak social.  Jasa lebih dan sekadar hasil sesuatu yang tak terhalang, dan jasa merupakan intraksi  social antara produsen dan konsumen.

b. Kotler (1991:260) mendefinisikan jasa sebagai:”  setiap tindakan atou sebagai kegiatan yang ditawarkan suatu pihak kepada yang lain yang pada dasarnnya tidak bewujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun.”

c. Lovelock (2007;5)  “ Menurutnnya, jasa merupakan layanan  ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain. Proses tersebut tidak terkait dengan produk fisik, jasa tidak berwujud, dan biasannya tidak menyebabkan kepemilikan dari salah satu factor produksi “

d. Djaslim Saladin (2004;124) : Menurutnnya, jasa merupakan setiap kegiatan atou manfaat yang ditawarkan oleh suatu pihak ke pihak lain dan pada dasarnnya tidak berwujud, serta tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu. Proses produksinnya mungkin dan mungkin juga tidak dikaitkan dengan suatu produk fisik.”

Hai kalian yang sudah membaca tentang artikel produk dan jasa mungkin sekian dulu pembahsan dikali hari yang cerah ini disambung dilain waktu dan tempat dan bila ada pertannyaan yang belum dimengerti boleh bisa tannyakan di kolom komentar atau juga lewat contact yang saya sudah sediakan dan terima kasih atas kunjungannya.

Sumber : gedungarsitek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

iklan feed

Definisi Warna

gedungarsitek.blogspot.com - Apa definisi dari warna? Apa kamu tahu definisi warna? Apa saya harus paham, tahu definisi warna? Kenapa deng...