√ TAPAKgedung arsitektur: TAPAK
Tampilkan postingan dengan label TAPAK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TAPAK. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 21 September 2019

PERSYARATAN LOKASI KAWASAN PERUMAHAN

PERSYARATAN LOKASI KAWASAN PERUMAHAN


Persaratan lokasi kawasan perumahan sebelum kita mendirikan suatu perumahan yang harus pertama kali kita pikirkan dan kerjakan yaitu perencanaan sambil merencanakan sesudah kita beres perencanaan dan merencanakannnya baru kita mulai membangun suatu kawasan perumahan namung yang akan dibahas disisni yaitu tentang persyaratan perencanaan merencanakan sebuah bangunan kawasan perumahan.

Suatu persyaratan itu sangatlah perlu dan persyaratan itu sangat penting apalagi kalian ini ingin membangun dan merencanakan sebuah bangunan perumahan yakni supaya kalian tidak melanggar apapun karna sesuatu itu pasti ada persyaratan dan peraturannya ketika ada persyaratan dan peraturannya kita harus menuruti dan mematuhinnya kalau kita tidak mematuhi dan menuruti persayaran yang berlaku pasti kita terkena imbasnya mungkin dari hal apa saja yang kita taledor terhadap pekerjaaan kita jadi jagalah dan hati-hatilah dalam merencanakan dan mengerjakan sesuatu supaya kita berhasil dan aman dalam membangun dan melihat hasil yang memuaskan.

  • Lokasi kawasan perumhan harus sesuai dengan rencana peruntukan lahan yang perlu diperhatikan adalah :

a. Mudah mengerjakannya dalam artian tidak banyak pekerjaan cut dan fill
b. Bukan daerah banjir, gempa, angina rebut, dan bukan daerah sarang binatang berbahaya
c. Mudah dicapai
d. Tanahnnya baik sehingga konstruksi bangunan yang ada dapat direncanakan dalam system semurah mungkin
e. Mudah mendapatkan pasokan air, listrik, pembuangan air limbah/kotor/air hujan
f. Mudah mendapatkan bahan-bahan material bangunan

  • Dilihat dari segi kesehatan lokasi yang baik untuk dijadikan perumahan adalah :

a. Sebaiknnya jauh dari lokasi pabrik-pabrik yang dapat mendatangkan polusi yang berbahaya
b. Sebaiknnya tidak terlalu mendapatkan kebisingan
c. Dipilih lokasi yang masih memiliki udara yang sehat
d. Mudah mengakses fasilitas umum seperti sekolah, pasar, puskesmas, dan kebutuhan rumah tangga lainnya
e. Mudah dicapai dari tempat kerja para penghuni
Dilihat dari segi ekonomis sebaiknnya lokasi rumah dipilih sebagai berikut:
a. Menciptakan kesempatan kerja bagi penduduk lokasi sekitar lokasi pembangunan
b. Menggunakan produk-produk local dalam menggunaaan matrial pembangunan
c. Mudah penjualannya karna lokasi disukai oleh calon pembeli dan dapat mendatangkan keuntungan bagi developernnya.
  • Pengaturan daerah perumahan
Lokasi daerah perumahan sebaiknnya ditentukan berdasarkan pilihan yang optimal sehingga perumahan berdiri dalam jangka waktu yang panjang dan juga tidak dapat menimbulkan dampak negatife pada lingkungan sekitar. Dalam merencanakan site plan perumahan perlu diperhataikan hal-hal berikut diantarannya:

a. Susunan kapling hendaknnya direncanakan sedemikian rupa sehingga kelompok-kelompok kapling yang besar dan kecil dapat diatur dalam komposisi yang baik, sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah social yang negative.

b. Jaringan yang lebar hendaknnya direncanakan sehingga dapat memberikan kemudahan yang cukup bagi pada penghuninnya untuk berkomunikasi.

c. Sediakan tanah untuk fasilitas yang cukup, contohnnya untuk tempat bermain, penghijauan, tempat beribadah, sekolah dan lainnya sebagainnya.

d. Jaringan saluran drainase, pembuangan air limbah diatur dengan baik sehingga lokasi perumahan yang ada dapat bebas dari genangan air atou banjir.

e. Perencanaan suatu pemukiman seharusnnya dapat memberikan kemudahan bagi para penduduk yang tinggal disekitar perumahan bahkan kalau mungkin dapat menciptakan suatu kesatuan yang baik.
  • Dalam merencanakan kebutuhan lahan untuk sarana lingkkungan didasarkan dalam beberapa ketentuan diantarannya:
a. Besaran setandar direncanakan untuk kawasan dengan kepadatan penduduk <200 jiwa/ha.

b. Untuk mengatasi kesulitan lahan, beberapa sarana dapat dibangun secara bergabung dalam satu lokasi atou bangunan dengan mengurangi kualitas lingkungan.

c. Untuk kawasan yang  kepadatannya >200  jiwa/ha diberikan sebesar 15-30 persen terhadap persyaratan kebutuhan lahan.

d. Perencanaan sarana dan prasarana lingkungan, utilitas umum dan sarana lingkungan harus direncanakan secara terpadu dengan mempertimbangkan keberadaan sarana dan prasarana yang telah ada dengan tidak mengurangi kualitas dan kuantitas secara meyeluruh.
  • PERSYARATAN PRASARANA JALAN UNTUK DERETAN KAPLING
Panjang untuk deretan kapling maksimal 100m. dengan demikian pada setiap panjang jalan lingkungan pembagi mencapai 100m, harus bertemu dengan jalan lingkungan utama/ jalan lingkungan pembagi/ jalan lingkungan pembantu.

Keterangan:

A=Jalan utamam dengan lebar minimal 7 meter
B=Jalan lingkungan pembagi dengan lebar minimal 3,6 meter
C=Jalan lingkungan pembantu dengan lebar 2 meter
  • Jalan
Jalan adalah suatu perasarana perhubungan darat dalam bentuk apapun itu, meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukan bagi lalu lintas kendaraan orang dan hewan. 
  • Syarat jalan yang baik adalah sebagai berikut:
a) Jalan menghubungkan lookasi dengan jaringan jalan umum menuju pusat kota yang telah ada. Lebar minimal 7m perkerasan jalan 3,5cm.

b) Jalan lingkungan utama adalah jalan yang menghubungkan antara jalan lingkungan pembagi satu dengan jalan lingkungan lainnya dengan jalan masuk.
.
c) Jalan lingkungan pembagi adalah jalan untuk menuju kavling-kavling yang ada untuk memperoleh suatu perencanaan lingkungan yang baik sebaiknnya lebar jalan lingkungan pembagi dapat disesuaikan dengan besarnnya rumah yang menghadap jalan tersebut dengan ketentuan berikut:

• Untuk rumah type 36 lebar jalan lingkungan pembaginnya minimal 3,6 meter
• Untuk rumah type 36 hingga 54 jalan lingkungan pembaginnya minimal 6 meter
• Untuk rumah type 54 hingga type 70 jalan lingkungan pembaginnya minimal 7 meter

Sumber : gedungarsitek



Kamis, 19 September 2019

PROSES PERENCANAAN TAPAK

PROSES PERENCANAAN TAPAK



Proses Perencanaan Tapak disini saya akan membahas tentang proses perencanaan tapak sebagaiman sudah kalian ketahui terutama jurusan tehnik apa itu tapak, kegunaan tapak, fungsi tapak, tujuan tapak, cara menyusun tapak, dan proses tapak, dll. Jadi sesuatu itu pasti harus ada proses jangan mengandalkan ingin instan aja kenapa harus ada peroses karna proses itu berharga beda yang langsung intstan berharga-nnya kurang dilihat dari segi kerja kerasnnya, berusahannya, waktu yang diperjuangkannya, sebagaimana orang mengatakan saya membutuhkan proses dan untuk mencapai kesuksesan bukan sukses tanpa berproses. 

Posisi perencanaan tapak dalam proses penataan ruang diindonesia teruang dalam undang-undang uu no 26/2007 tentang penataan ruang yakni secara karakter ruang terbagi menjadi wilayah nasional, provinsi dan kabupaten sedangkan secara subtansi terdiri dari rencana umum tata ruang dan rencan rinci tata ruang dan system zonasi. Mengacu terhadap perundang-undang tersebut terdiri dari unsur perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang, maka dalam proses penataan ruang pemilik lahan harus mengurus proses perizinan dengan bentuk rencana tapak yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam perencanaan peraturan zonasi.
  • Analisis kebutuhan tapak yang dibutuhkan diantarannya:

1. Luas kebutuhan wilayah
a. Kebutuhan wilayah terbangun didalam perumahan (perumahan, masjid, ruang pertemuan, pos jaga, dsb)
b. Kebutuhan wilayah terbuka didalam perumahan (taman, taman bermain, jalan, dsb)

2. Hidrologi (saluran irigasi, sungai)

3. Keadaan tanah (jenis tanah)

4. Klimatologi (musim, curah hujan, suhu, pencahayaan matahari, arah angina)

5. Kondisi fisik tapak

a. Topografi (keberadaan wilayah, posisi ketinggian dari permukaan air laut)
b. Kemiringan lahan/slope
c. Aliran air dikawasan tapak (sumber air, potensi genangan air)
d. Kebutuhan vegetasi (posisi tumbuhan rimbun)
e. Buffer polusi dan bising

6. Kondisi kultural

a. Jenis kegiatan disekitar kawasan (aktivitas utama dan aktivitas pendukung)
b. Penggunaan lahan disekitar kawasan

7. Utilitas sekitar tapak

a. Jaringan air bersih (sumur/PDAM)
b. Jaringan listrik (jalur listrik untuk masuk keperumahan)
c. Jaringan pembuangan sampah (posisi pembuangan sampah dan pembuangan sampah yang sudah ada didaerah perumahan)
d. Jaringan drainase (saluran solokan, saluran resapan, saluran penampang)
e. Jaringan telepon (jalur telepon masuk kedalam perumahan)
f. Jaringan pembuangan air hujan (saluran air hujan)

8. Sistem transortasi

a. Pola jaringan jalan (jenis jalan disekitar perumahan)
b. Pola pergerakan (suasana lalu lintas, jenis kendaraan)
c. Transsportasi public (jalur transportasi public, jenis transportasi public)
d. Sarana transportasi (jenis angkutan umum yang tersedia)
9. Jangkauan kapsilitas public yang sudah ada di sekitar perumahan
a. Jangkauan ke sekolah (TK, SD,SMP,SMK)
b. Jangkauan ke pasar
c. Jangkauan ke swalayan (swalayan besar dan swalayan kecil)
d. Jangkauan ke apotek
e. Jangkauan ke rumah sakit
f. Jangkauan ke fasilitas umum pembayaran angsuran (pembayran listrik, air PDAM)
g. Tempat beribadah

• Ketentuan umum

Beberapa ketentuan umum yang harus dipenuhi dalam merencanakan lingkungan perumahan adalah:

a. Manajemen lingkungan yang baik dan terarah, kondisi lingkungan yang baik akan membawa dampak yang baik pula terhadap penghuni perumahan

b. Perencanaan lingkungan harus terdiri sarana dan prasarana hunian serta sarana lingkungan dan utilitas umum yang dipelukan untuk menciptakan lingkungan perumahan yang serasi, sehat, harmonis dan aman

c. Perencanaan bangunan dapat mendukung tujuan pembangunan sebelumnnya. Kesesuaian antara ukuran bangunan, luas tanah, kebutuhan ruang, kontruksi bangunan maupun bahan bangunan yang digunakan dengan jangkauan pelayanannyya

d. Perencanaan lingkungan harus memenuhi kemudahan bagi semua orang, termasuk yang memiliki ketidakmampuan fisik atou mental seperti penyandang cacat, lansia, ibu hamil dan penderita penyakit tertentu

Sumber : gedungarsitek

Rabu, 18 September 2019

PERENCANAAN TAPAK&PERENCNAAN GAMBAR

PERENCANAAN TAPAK


Perencanaan tapak merupakan tahapan awal untuk memulai perencanaan pembangunan sebuah bangunan. Dalam proses perencanaan ruang dikenal istilah perencanaan tapak dan rencana tapak atou site desgn, perencanaan tapak disini bertujuan untuk menunjukan proses perencanaan yang mana didalamnnya mengandung prinsip-prinsip, metode dan rangkaian tahapan perencanaan yang harus dilakukan. Sedangkan untuk istilah rencana tapak adalah produk dari seluruh proses perencanaan tapak.

Definisi tapak dalam proses perencanaan ruang adalah sebidang lahan/tanah yang telah memiliki kejelasan status kepemilikan dan siap untuk direncanakan dan dikembangkan menjadi berbagai fungsi kegiatan misalnnya hunian komersial. Industry pemerintah, fasilitas umum, ruang terbuka hijau dan lain sebagiannya. Karna itu secara prinsip perencanaan tapak dimaksudkan untuk merencanakan elemen-elemen ruang luar bangunan dan antar bangunan serta bertujuan untuk menghubungkan dan mengintegrasikan ruang dalam tapak dengan lingkungan sekitarnnya. Perencanaan tapak menjadi jembatan bagi pemilik lahan untuk mengetahui lingkungan sekitar lokasi yang dia miliki, sehingga akan mengetahui kekurangan dan kelebihan lingkungan sekitar.

Menurut kevin lynch, dalam buku site planning (edisi 3, mit press, 1984) perencanaan tapak mengatur penggunaan lahan terkait dengan bidang-bidang yang mengisi sebuah lahan, yakni arsitektur (kavling dan bangunan, baik hunian maupun non hunian), teknik (sarana, sarana yang ada disekitar hunian seperti sekolah, bank, pasar, pom bensin, swalayan, dll sedangkan untuk prasarana: jaringan jalan, drainase air, energy dan limbah), arsitektur lansekap (menentukan ruang terbuka hijau maupun non hijau) dan perencanaan kota ( pengaturan tata ruang dan kebijakan pembangunan). Perencanaan tapak menempatkan objek fisik dan kegiatan pemilik lahan dalam kesatuan ruang dan waktu. Perencanaan bangunan rumah tinggal dan ruang luarnnya lebih banyak dilakukan oleh seorang arsitektur, pada perencanaan sebuah bangunan dan tugas arsitek tidak hannya menangani tata ruang didalamnnya (interior) struktur konstruksi (pondasi, kolom, balok, sloof, struktur lantai struktur atap), jarngan utilitas (plumbing atoupun elektrikal) dan pemilihan material bangunan tepi juga harus memikirkan ruang luar bangunan masih dalam tapak kepemilikan.

Seorang arsitek juga harus menyelsaikan juga rancangan detail seluruh lahan non bangunan menjadi akses utama dan skunder ke tapak, akses servis yang biasannya digunakan untuk jalur pasokan barang atou pengangkutan sampah, jalan internal tapak termasuk dalam area parker sebuah bangunan. Perencanaan tapak yang lebih rumitnnya lagi adalah menentukan lahan datar, lahan curam yang mana termasuk kedalam topografi lahan tersebut. Selanjutnnya menentukan aliran air yang mengalir didaerah tapak baik air bersih maupun air kotor, pembuangan limbah.
Selain itu untuk perencanaan tapak yang lebih luas dalam bentuk houses cluster planning atou dikenal dengan istilah planned unit development perencanaan lahan yang diijinkan oleh pemerintah sekitar untuk dikembangkan menjadi beberapa hunian/lingkungan perumahan yang sesuai dengan lingkungan sekitar. Perencanaan tapak harus disesuaikan dengan fasilitas social dan fasilitas umum, proses perencanaan tapak lebih kompleks dan membutuhkan waktu yang lebih panjang sehingga membutuhkan waktu yang lebih panjang yaitu analisis marko (analisis lokasi eksternal diluar batas tapak), analisis mikro (analisis tapak internal didalam batas tapak). Dalam proses pengembangan real estat diperlukan juga analisis nilai lahan dan juga analisis pasar property untuk mendapatkan fungsi kegiatan utama dan pendukung untuk pelaksanaan kegiatan, menghitung besaran ruang yang sesuai dengan kebutuhan.

Perencanaan lingkungan perumahan dan permukiman definisi lynch tentang ilmu mengolah struktur ruang dan ruang antara bangunan menjadi jelas da terbayang. Struktur ruang adalah komposisi ruang yang terbentuk antara jaringan jalan,balok-baalok fungsional (hunian,komersial,ruang terbuka hijau, pusat-pusat kegiatan, dsb) komposisi tersebut membentuk karakter tapak internal. Contohnnya saja hubungan permukiman dengan jaringan jalan brhubungan dengan fasilitas kegiatan yang terpusat pada lingkungan permukiman sehingga terjadi kebutuhan antara satu dengan lainnya. Selain itu keterkaitan ini memiliki fungsi komersial dengan jalan utama saling terhubung. Dalam pengolahan perencanan tapak perencana tidak hannya melihat masalah dengan kebutuhan dibagian internal saja,tetapi juga harus memperhatikan factor exsternal.

Permasalahan yang timbul dari luar kebutuhan tapak seperti hubungan kebutuhan tapak dengan jaringan yang sudah ada, hubungan jaringan utilitas yakni drainase, air bersih, listrik, telepon yang sudah ada disekitar perencanaan, tujuan dari perencanaan tapak adalah diharapkan dengan dibangunnya bangunan baru tidak membebani dan memberi masalah baru kepada lingkungan sekitarnnya, seperti memutus pergerakan jalan lingkungan, membuat banjir lingkungan disekitar karna menutup saluran drainase atou menambah tembok dinding pemisah dengan lingkungan disekitarnnya. Karna pada hakekatnnya perencanaan tapak dapatt menambah kualitas lingkungan sekitar. Perencanaan tapak tidak lagi berlandasan pada budaya kendaraan pribadi akan tetapi semua penghuni pada lingkungan permukiman harus bergantung dan membiasakan diri mengunakan kendaraan umum, sehingga dengan adannya perencanaan tapak difasilitasi dan didorong menggunakan kendaraan umum.

Perencaaan harus mengembangkan hubungan antara titik public transportasi dengan fasilitas public, misalnnya menempatkan pusat  lingkungan  diarea yang masih terjangkau perjalanan kaki. Demikian pula dengan fasilitas pejalan kaki harus disediakan seperti trotoar yang nyaman dan teduh, jalur sepedah, tempat penyimpanan sepedah, penenrangan jalan, tempat peristirahat untuk pejalan kaki, dan halte yang aman dan nyaman. Dengan demikian diharapkan lebih banyak penghuni pemukiman yang mau menggunakan transportasi public.

Definisi lyinch berikutnnya, setelah setruktur ruang adalah kemampuan mengolah ruang antar bangunan menjadi ruang public yang berkualitas. Ruang antar bangunan yang paling banyak dilingkungan permukiman adalah jalan, baik jalan utama maupun jalan-jalan lingkungan. Hamper seluruh jalan dibatasi oleh lingkungan, baik bangunan hunian maupun non hunian seperti kawasan komersial, fasilitas umum, fasilitas social, pemerintahan dan lain sebagainnya. Selama ini perencanaan jalan lebih dilandasi oleh kepentingan lalu lintas( mengatur pergerakan kendaraan), tetapi tidak banyak memikirkan kepentingan jalan sebagai ruang public dimana penghuni berinteraksi dan bersosialisasi. Jalan juga menjadi wadah utama sebuah lingkungan pemukiman. Perencanaan ruang antar bangunan estetik maupun fungsional sebagai ruang public akan meningkatkan kualitas lingkungan.

Dalam mengolah jalan sebagai ruang antar bangunan seorang perencanan harus memikirkan secara detail fungsi dan elemen jalan seperti:

1. Fungsi pergerakan : Lajur sepedah, parker mobil, perlintasan jalan kaki/zebra cross
2. Fungsi ruang terbuka hijau : jalur hijau dimedian jalan, separator (pembetas antar jalur) dan juga titi pepohonan
3. Fungsi social ekonomi : Perluasan ruang didepan restoran, warung, café pada jam-jam tertentu, lokasi khusus untuk pedagang kaki lima
4. Fungsi pendukung lainnya yang melengkapi elemen ruang antar bangunan seperti penerangan jalan, papan pananda, bangku, pot bunga dan lain sebagainnya.

Pada kondisi tertentu ruang antar bangunan juga berfungsi sebagai ruang ekonomi local, tempet dimana warga menggunakan trotoar, ban jalan atou taman untuk kepentingan jual beli barang maupun makanan dikenal sebagai pedagang kaki lima. Kegiatan ini sebenarnnya terjadi diseluruh Negara, baik Negara yang sudah maju maupun Negara berkembang. Secara natural orang selalu menyenangi kegiatan diluar ruangan baik sekedar untuk berjalan-jalan menghirup udara segar, berolahraga, maupun berjalan menuju kepusat pusat kegiatan lingkungan seperti tempat pendidikan, beribadah, rumah sakit, tempat berbelanja swalayan maupun pasar trasdisionnal. Sebagai pelengkap kegiatan diluar ruangan munculah pedagang kaki lima yang pada prinsipnnya mendekati kepada kegiatan warga. Sehingga pelayanan dan transaksi diantara mereka. Diperkotaan sudah ada pengolahan kegiatan seperti ini sehingga tertata rapih sesuai dengan kebutuhannya.

Sebaliknnya bila tida dikontrol kegiatan pedagang kaki lima dapat mejadi sumber masalah dilingkungan pemukiman. Dibeberpa daerah Indonesia sudah memiliki peraturan tentang pedagang kaki lima tetapi apabila tidak diawasi dengan tegas akan tejadi konflik ruang antara pedagang kaki lima dengan kebutuhan fasilitas pejalan kaki yakni trotoar, badan jalan dan jalur hijau, sehingga mengganggu kegiatan pejalan kaki secara umum.

Hakikat perencanaan tapak pada akhirnnya tidak hannya terikat pada masalah keahlian untuk mewujudakan kualitas fisik dan lingkungan semata melainkan harus mampu mendorong terciptannya ruang untuk fasilitas social antara penghuni pemukiman.

Sumber : gedungarsitek

iklan feed

Delapan Elemen Konstruksi Bangunan yang Perlu Anda Pahami Sebelum Membangun Rumah

Konstruksi bangunan adalah keseluruhannya, yang terdiri dari beberapa komponen penting. Atau, dengan kata lain, konstruksi bangunan adalah s...