√ Desain Interior Kantorgedung arsitektur: Desain Interior Kantor

Jumat, 17 Juli 2020

Desain Interior Kantor

gedungarsitek.blogspot.com - Apa saya harus tahu desain interior kantor? Untuk apa saya harus tahu? mengenai desain interior kantor. Karna memang desain interior kantor itu perlu, apalagi kalau kita punnya kantor, kita juga harus paham dan tahu apa yang harus dilengkapi, apa yang dibutuhkan kantor, dan desainnnya, interiornnya harus mendukung supaya sempurna.
https://gedungarsitek.blogspot.com/2020/07/desain-interior-kantor.html

Anda juga harus paham dan ngerti tentang desain, menata ruang, menata peralatan, fungsi alat, fungsi ruang, menerapkan dekorasi, dan ornamen yang harus sesuai. Kenapa saya bilang harus tahu dan harus paham supaya pekerja, dan karyawan selalu nyaman dalam mengerjakan dan menyelsaikan pekerjaan atau tugas dari kantor.

Baca Juga : Fungsi Interior Kantor Adalah

Desain interior kantor adalah suatu perancangan interior suatu ruang kantor yang ada di dalam sebuah bangunan untuk mengatur tata ruang, pergerakan orang, pengaturan furnitur dan peralatan kerja, pencahayaan serta dekorasi yang meliputi warna dinding, lantai, plafon dan jendela.

Tahap perancangan interior kantor ini melingkupi bagian dalam suatu bangunan mulai dari pemetaan denah asal bangunan, perencanaan layout (tata ruang / floor plan), rencana plafon, gambar potongan, aksonometri, detail, perspektif, maket.
Anda juga harus menggunakan furniture yang minimalis yang serba fungsional dan yang lainnya.

Baca Juga : Unsur-Unsur Kantor

Arti desain menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) yaitu yang ke1. kerangka bentuk; rancangan 2. motif; pola, corak. Namun dalam bangunan arti desain 1. kerangka bentuk suatu bangunan (rumah, taman, dan sebagainya) 2. motif bangunan, pola bangunan, corak bangunan dan yang lainnya.

Adapun arti interior menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) yaitu 1. bagian dalam gedung (ruang dan sebagainya). 2. tatanan perabot (hiasan dan sebagainya) di dalam ruang dalam gedung dan sebagainya.

Dan adapaun arti dari kantor menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) yaitu 1. Balai (gedung, rumah, ruang) tempat mengurus suatu pekerjaan (perusahaan dan sebagainya). 2. Tempat bekerja, Tempat miting, Tempat menyelsaikan tugas dan yang lainnya.

Baca Juga : Fungsi Warna Dan Interior Kantor

Jadi itulah dari desain interior kantor yang perlu anda ketahui danyang perlu anda pahami, apalagi sangat penting dalam menerapkan dan mengaplikasikannya. Karna seorang pekerja, karyawan juga membereskan dan menyelsaikan tugas juga kadang dilihat dari suasana kantor, mood, dan yang lainnya, usahakan interior kantornnya yang membawa gairah semangat.

Mungkin sekian duulu pembahasan dari saya mengenai desain interior kantor yang perlu anda katahui, pahami, terapkan dan aplikasikan dikantor anda. Dan saya mengucapkan terima kasih banyak kepada kalian yang sudah mengunjungi website kami dan yang sudah membacannya, semoga kalian terinpirasi dan semoga artikel ini membantu kalian.

Sumber : gedungarsitek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

iklan feed

Definisi Warna

gedungarsitek.blogspot.com - Apa definisi dari warna? Apa kamu tahu definisi warna? Apa saya harus paham, tahu definisi warna? Kenapa deng...