√ PENGEMASAN, PELABELAN, PENJAMINAN DAN GARANSIgedung arsitektur: PENGEMASAN, PELABELAN, PENJAMINAN DAN GARANSI

Senin, 23 September 2019

PENGEMASAN, PELABELAN, PENJAMINAN DAN GARANSI

PENGEMASAN, PELABELAN, PENJAMINAN DAN GARANSI



Pengemasan, Pelabelan, Penjaminan Dan Garansi ketika kita membuat suatu produk mau itu produk lama, sekarang atou produk baru mungkin kita harus tau dengan namannya pengemasan, pelabelan, penjaminan dan garansi, kenapa si kita harus tau? karna kita itu perlu kan kita menjual jasa dan produk jadi itu sangat dibutuhkan supaya para konsumen percaya dan nyaman memakainnya dan kita akan mengenal orang dan dikenal orang banyak kalau kita jujur dalam bisnis terutama jasa dan produk kita akan meningkat dan dipercaya orang karna barang kita berkualitas.


Pengemasan itu penting karna kita merancang dan memproduksi suatu barang suapaya barang itu menjadi berkualitas dan sekarang plabelan itu juga sama ga kalah pentingnnya karna label ini yang akan mengelompokan produk kita dan garansi apalagi ini sangat penting untuk para konsumen ketika ada garansi pasti semua konsumen mau karna bilamana barang rusak sebelum garansinnya habis konsumen akan memperbaikinnya kepada kita  dan memperbaikinnya gratis walaupun bayar ga mahal murah sekali garansi ini bulannan sampai 2 tahunan lah dan sekarang penjaminan juga ini sangat penting terutama suapaya konsumen percaya atas produk dan jasa kita itu bagus dan berkualitas dan kebanyakan dijamin bagus kalau rusak satu minggu conto bisa ditukarkan dan dikembalikan.

Kebanyakan produk fisik harus dikemas dan diberi label. Banyak pemasar menyebut pengemasan sebagai p kelima, bersama price, product, place dan promation. Namun, kebanyakan pemasar memperlakukan pengemasan dan pelabelan sebagai elemen dari strategi produk.  Penjaminan dan garansi dapat juga merupakan bagian penting dari strategi produk, yang sering muncul pada kemasan.

 Berikut pengertian pengemasan menurut beberapa ahli:

a) Menurut kotler (1995:200) pengemasan adalah kegiatan merancang dan memproduksi wadah atou bungkus sebagai sebuaah produk

b) Menurut swatha (1980:139) pengemasan adalah kegiatan-kegitan umum dan perencanaan barang yang melibatkan penentuan desain pembuatan bungkus atou kemasan suatu barang

c) Menurut saladin (1996:28) kemasan adalah wadah atou bungkus. Jadi beberapa pendapat para ahli atersebut dapat disimpulkan kemasan adalah suatu kegiatan merancang dan memproduksi bungkus suatu barang yang meliputi desain bungkus dan pembuatan bungkus produk tersebut. 

Menurut saladin (1996:25) wadah atou bungkus terdiri dari:

• Kemasan dasar (primer package) yaitu bungkus langsung dari suatu produk
• Kemasan tambahan (secondary package) yaitu bahan yang melindungi kemasan dasar dan dibuang bila produk tersebut digunakan
• Kemasan pengiriman (shipping package) yait setiap kemasan yang diperlukan waktu penyimpanan dan pengangkutan

Menurut Philip kotler, pengembangan kemasan yang efektif membutuhkan beberapa keputusan. Dari persfektif perusahaan maupun pelanggan, pengemasan harus mencapai sejumlah tujuan untuk identifikasikan merek, sampaikanlah informasi yang deskriftif dan persuastif, permudahkan proteksi dana transportasi produk, bantulah penyimpanan dirumah, dan bantulah konsumsi produk.

1. Pelabelan

Penjual harus memberikan label produknnya. Label adalah etiket sederhana yang ditempelkan pada produk tersebut atou grapik yang dirancang dengan rumit yang merupakan bagian dari kemasan tersbut. Label tersebut ungkin hannya mencantumkan nama merek atou banyak informasi. Sekalipun penjualnnya lebih meyukai labell yang sederhan, undang-undang mungkin mengharuskan informasi tambahan. Label melakukan beberapa fungsi yaitu:

a) Label terseut mengidentifikasi produk atou merek 
b) Mungkin juga menunjuan kelas produk
c) Mungkin menjelaskan produk, siapa pembuatnnya, dimana, kapan apa kandungannya, bagaimana digunakan, dan bagaimana menggunakannya dengan aman.
d) Mungkin mempromosikan produk melalui grafik-grafik yang menarik
e) Teknologi baru memungkinkan label membungkus ketat seluruh wadah
f) Label pasti akan ketinggalan jaman dan perlu diperbarui

 2.Jaminan dan garansi

Semua penjual secara hukum bertanggung jawab untuk memenuhi harapan pembeli yang normal atou masuk akal. Jaminan merupakan pernyataan formal dari kinerja produk yang diharapkan oleh pengusaha pabrik. Produk bergaransi dapat dikembalikan kepada pabrik atou pusat servis yang ditunjuk untuk melakukan perbaikan, penggantian, atou pengembalian uang. Jaminan, apakah itu dieksfresikan atou di implikasikan, dapat dituntut secara hukum.

Sumber : gedungarsitek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

iklan feed

Definisi Warna

gedungarsitek.blogspot.com - Apa definisi dari warna? Apa kamu tahu definisi warna? Apa saya harus paham, tahu definisi warna? Kenapa deng...